Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waskita (WSKT) Ungkap Kondisi Terkini Usai Kembali Digugat PKPU

PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) buka suara terkait dengan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilayangkan 7 pemohon.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) buka suara terkait dengan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilayangkan 7 pemohon. Bisnis/Abdurachman
PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) buka suara terkait dengan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilayangkan 7 pemohon. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) buka suara terkait dengan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilayangkan tujuh pemohon.

Berdasarkan situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ketujuh pemohon tersebut adalah PT Mata Langit Nusantara bersama CV Anugerah Pertiwi, PT Asri Kemasindo, dan PT Wahyu Graha Persada beserta CV Ferry Pratama Tunggal.

Permohonan juga diajukan oleh PT Bumi Graha Persada, PT Bumi Nadi Makmur, PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (BUKK), dan PT Taraindo Energi Perkasa.

Seluruh gugatan tersebut diajukan oleh para pemohon pada 25 Agustus 2023. Sementara itu, jadwal sidang pertama terkait perkara tersebut berlangsung pada 5 September mendatang.

Sekretaris Perusahaan WSKT Ermy Puspa Yunita menyatakan bahwa perseroan akan mematuhi dan mengikuti segala proses hukum, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ermy juga menyampaikan gugatan PKPU tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan usaha Waskita, baik secara operasional maupun dari sisi keuangan.

“Kami sampaikan bahwa dengan adanya persidangan PKPU yang sedang terjadi tidak berdampak secara signifikan pada kegiatan usaha perseroan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Jumat (1/9/2023).

Waskita berkomitmen meningkatkan kinerja dan fokus menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berjalan, serta meningkatkan sistem perusahaan untuk mencapai kinerja operasional secara maksimal dan meningkatkan kapasitas keuangan bisnis.

Ermy menyampaikan WSKT saat ini sedang menyelesaikan proses restrukturisasi utang kepada kreditur perbankan dan obligasi. Sebagai bagian dari proses, perseroan mengusulkan penundaan pembayaran kewajiban kepada kreditur perbankan dan obligasi atau standstill.

“Penundaan pembayaran kewajiban ini diperlukan untuk menjaga likuiditas perseroan, mengingat kas yang dapat secara leluasa digunakan oleh perseroan sangat terbatas,” tuturnya.

Hingga akhir Juni lalu, WSKT memiliki kas sebesar Rp 4,6 triliun. Namun, untuk menggunakan kas itu, perseroan memerlukan persetujuan dari kreditur. Saat ini, Waskita berjuang mendapatkan persetujuan dari kreditur perbankan dan obligasi atas usulan restrukturisasi.

Rencana restrukturisasi WSKT telah disampaikan kepada seluruh kreditur sejak awal Agustus. Menurut Ermy, penyelesaian proses restrukturisasi sangat penting agar perseroan dapat menyelesaikan kewajiban kepada seluruh kreditur, baik perbankan, obligasi, maupun vendor.

Adapun usulan restrukturisasi Waskita disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan dalam jangka panjang. Usulan restrukturisasi juga mengedepankan prinsip equal treatment, mengingat persetujuan restrukturisasi diperlukan dari seluruh kreditur.

Ermy menambahkan bahwa sebagai bagian dari usulan restrukturisasi, WSKT meminta persetujuan seluruh kreditur untuk dapat menggunakan seluruh kas yang dimiliki.

Hal tersebut untuk mendukung rencana penyehatan, termasuk menyelesaikan utang kepada vendor, pembelian kembali sebagian kecil utang obligasi, dan pemenuhan kebutuhan modal kerja agar perseroan dapat kembali beroperasi secara optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper