Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Skema Perjanjian Restrukturisasi Waskita (WSKT) Rampung Sebentar Lagi

Pembahasan skema master restructuring agreement (MRA) atau perjanjian restrukturisasi indukPT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) akan rampung.
Pembahasan skema master restructuring agreement (MRA) atau perjanjian restrukturisasi indukPT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) akan rampung. Bisnis/Abdurachman
Pembahasan skema master restructuring agreement (MRA) atau perjanjian restrukturisasi indukPT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) akan rampung. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Pembahasan skema master restructuring agreement (MRA) atau perjanjian restrukturisasi induk dari emiten konstruksi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) disebut akan selesai dalam waktu dekat. 

“Saat ini perseroan masih fokus untuk menyelesaikan skema modifikasi MRA yang rencananya akan diselesaikan dalam waktu dekat,” ujar SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita saat dihubungi Bisnis, Senin (21/8/2023). 

Dia menyatakan bahwa jika skema MRA telah difinalisasi dan disetujui para pemegang kepentingan, WSKT akan segera berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan menyiapkan dokumen pendukung untuk menyudahi suspensi saham perseroan.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau akrab disapa Tiko mengatakan pihaknya tengah bernegosiasi dengan para pemegang obligasi Waskita. Hal ini agar proses restrukturisasi bisa selesai dan WSKT segera menjadi anak usaha Hutama Karya (HK).

“Kami sebetulnya ingin para pemegang obligasi dan para vendor ini bisa mencari solusi yang terbaik, supaya Waskita bisa joint-venture dan setelah itu akan kami jadikan anak usaha dari Hutama Karya, akan kami inbreng-kan ke sana,” ujar Tiko beberapa waktu lalu. 

Pemerintah tercatat memiliki saham di WSKT sebesar 75,34 persen atau 21,7 miliar (21.705.644.362) saham. Adapun proses pengalihan saham tersebut akan dilakukan setelah proses restrukturisasi Waskita rampung.

“Kalau proses restrukturisasi Waskita selesai baru nanti saham-saham yang milik pemerintah kita inbreng ke Hutama Karya rencananya nanti. Kira-kira awal tahun depan,” tutur Tiko.

Dengan demikian, proses penggabungan dua entitas BUMN Karya tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan dari proyek-proyek strategis nasional yang tengah digarap oleh Waskita. 

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai solusi akan membuat beban keuangan WSKT menjadi lebih ringan karena terbantu oleh HK sebagai perusahaan induk.

Menurutnya, solusi tersebut juga relevan karena Hutama Karya masih mendapatkan PMN untuk menyelesaikan proyeknya di Jalan Tol Trans Sumatera. Hutama Karya juga diketahui tengah mengebut pengerjaan enam ruas jalan tol di lokasi tersebut.

Oleh karena itu, dengan inbreng yang dilakukan Kementerian BUMN, skenario restrukturisasi utang Waskita bisa dilakukan melalui PMN terhadap Hutama Karya. Toto menilai kelak Hutama Karya dapat memfungsikan Waskita sebagai kontraktor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper