Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inbreng Saham Waskita (WSKT) ke Hutama Karya, Solusi Terbaik dari BUMN?

Kementerian BUMN berencana melakukan inbreng atau pengalihan saham pemerintah dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) ke PT Hutama Karya (Persero).
Kementerian BUMN berencana melakukan inbreng atau pengalihan saham pemerintah dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) ke PT Hutama Karya (Persero). Bisnis/Abdurachman
Kementerian BUMN berencana melakukan inbreng atau pengalihan saham pemerintah dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) ke PT Hutama Karya (Persero). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian BUMN berencana melakukan inbreng atau pengalihan saham pemerintah dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) ke PT Hutama Karya (Persero). Rencana ini ditargetkan rampung pada awal tahun 2024.

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai solusi itu menjadi langkah yang relatif bisa diterapkan kepada Waskita. Dengan demikian, beban keuangan WSKT akan menjadi lebih ringan karena terbantu oleh Hutama Karya sebagai perusahaan induk.

“Kuncinya adalah penyelesaian masalah keuangan saat ini. Apabila rencana akuisisi WSKT oleh Hutama Karya bisa terlaksana, maka beban keuangan ini bisa dibantu oleh Hutama Karya sebagai entitas induk,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (14/8/2023).

Menurutnya, solusi tersebut juga relevan karena Hutama Karya masih mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menyelesaikan proyeknya di Jalan Tol Trans Sumatera. Hutama Karya juga diketahui tengah mengebut pengerjaan enam ruas jalan tol di lokasi tersebut.

Oleh karena itu, dengan inbreng yang dilakukan Kementerian BUMN, skenario restrukturisasi utang Waskita bisa dilakukan melalui PMN terhadap Hutama Karya. Toto menilai kelak Hutama Karya dapat memfungsikan Waskita sebagai kontraktor.

“Jadi, sepanjang masalah likuiditas ini bisa teratasi, maka Waskita ke depan bisa fokus di fungsi kontraktor saja untuk penyelesaian proyek, termasuk di Ibu Kota Negara [IKN]. Sementara blueprint bisnis Waskita ke depan bisa dikontrol oleh Hutama Karya,” pungkasnya.

Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya tengah bernegosiasi dengan para pemegang obligasi Waskita agar proses restrukturisasi segera rampung dan Waskita dapat segera menjadi anak usaha Hutama Karya.

“Kami sebetulnya ingin para pemegang obligasi dan para vendor ini bisa mencari solusi yang terbaik, supaya Waskita bisa joint-venture dan setelah itu akan kami jadikan anak usaha dari Hutama Karya, akan kami inbreng ke sana,” ujar Tiko.

Pemerintah tercatat memiliki saham di WSKT sebesar 75,34 persen atau 21,7 miliar (21.705.644.362) saham. Adapun proses pengalihan saham tersebut akan dilakukan setelah proses restrukturisasi Waskita rampung.

“Kalau proses restrukturisasi Waskita selesai baru nanti saham-saham yang milik pemerintah kita inbreng ke Hutama Karya rencananya nanti. Kira-kira awal tahun depan,” ujarnya.

Dengan demikian, proses penggabungan dua entitas BUMN Karya tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan dari proyek-proyek strategis nasional yang tengah digarap oleh Waskita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper