Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Utang Bank Waskita Karya (WSKT) Dapat Perpanjangan Waktu 10 Tahun

 Utang bank emiten pelat merah PT Waskita karya Tbk. (WSKT) disebut telah menemui titik terang dengan perpanjangan masa jatuh tempo 10 tahun mendatang.
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Utang bank emiten pelat merah PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) disebut telah menemui titik terang dengan perpanjangan masa jatuh tempo 10 tahun mendatang. 

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bank yang memberikan pinjaman kepada Wakita karya telah sepakat untuk memperbanjang masa jatuh tempo. Perpanjangan jatuh tempo 10 tahun di hitung sejak 2023. 

“Perpanjang mungkin 10 tahun dengan pembayaran pokok dan bunga yang bertahap,” kata Tiko kepada wartawan, Senin (14/8/2023). 

Meski demikian, Tiko menyebutkan untuk utang obligasi WSKT menjadi tantangan tersendiri karena masih menunggu sikap kooperatif para pemegang obligasi dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi. Berdasarkan laporan keuangan per 31 Juni 2023, Waskita Karya memiliki total liabilitas sebesar Rp84,31 triliun. 

Liabilitas jangka pendek tercatat sebesar Rp22,79 triliun dengan pos utang bank pihak ketika tercatat sebesar Rp801,12 miliar. Rinciannya adalah PT Bank DKI sebesar Rp671,12 miliar dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) senilai Rp130 miliar. 

Kemudian ada pula liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun yaitu utang bank sebesar Rp868,37 miliar. 

Di sisi lain, liabilitas jangka panjang tercatat sebesar Rp61,51 triliun dengan pos utang bank pihak berelasi sebesar Rp27,57 triliun dan pihak ketiga sebesar Rp18.56 triliun. 

Adapun rincian utang bank jangka panjang dengan pihak nerelasi berdasarkan perjanjian restrukturisasi induk (MRA) yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI) Rp7,52 triliun, PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI) sebanyak Rp4,55 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) sebesar Rp2,69 triliun dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) sebesar Rp2,03 triliun. 

Sementara itu, Perseroan diketahui tidak mampu membayar bunga dan pokok obligasi berkelanjutan IV senilai Rp135,5 miliar yang jatuh tempo pada 6 Agustus 2023. 

Waskita juga masih memiliki utang senilai Rp941,75 miliar dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 Seri B. Utang yang jatuh tempo pada 28 September 2023 ini memiliki tingkat bunga sebesar 9,75 persen per tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper