Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Bursa Bitcoin Cs di Indonesia, Wamendag Jerry Janjikan Transparansi

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan prioritas dari hadirnya bursa kripto adalah untuk perlindungan konsumen. 
Warga beraktivitas di dekat logo mata uang kripto di Depok, Jawa Barat, belum lama ini. Bisnis/Arief Hermawan P
Warga beraktivitas di dekat logo mata uang kripto di Depok, Jawa Barat, belum lama ini. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Resmi adanya bursa kripto di Indonesia yang diresmikan pekan lalu diklaim sebagai bentuk perlindungan konsumen.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan hadirnya bursa kripto dengan melihat regulasi, kewenangan, dan peraturannya maka menunjukan bahwa prioritasnya adalah untuk perlindungan konsumen. 

Jerry mengatakan bahwa pembentukan bursa sendiri tujuannya adalah untuk memberikan kepastian dan peraturan yang lebih komprehensif, serta regulasi yang mencakup semua dan memprioritaskan konsumen sebagai yang utama. 

Untuk itu, Jerry berpendapat bahwa jangan sampai ada konsumen yang dirugikan, jangan ada celah-celah yang dapat membuat konsumen dirugikan ataupun hal lainnya. 

“Jadi intinya bursa ini dibentuk utamanya adalah untuk perlindungan konsumen, untuk memastikan semuanya lebih transparan, lebih teratur dan juga lebih tertata,” jelas Jerry, ketika ditemui dalam acara Perjanjian dan MoU “Indonesia-Hong Kong: Partnering for Success”, Rabu (26/7/2023).

Tak hanya itu, Jerry juga mengatakan bahwa hadirnya bursa ini membuat semua hal menjadi lebih komprehensif, yakni mulai dari clearing, kustodian, peraturan, mungkin dengan pencatatan transaksi dan lainnya. 

Oleh karena itu, maka kehadiran bursa ini juga memberikan perlindungan kepada pihak pegadagang. Jerry menjelaskan bahwa nantinya terdapat peraturan kepala Bappebti serta memastikan agar ada dasar hukum yang jelas. 

“Mungkin nanti akan dikoordinasikan dengan lintas kementerian, lintas institusi dan lintas lembaga,” jelasnya. 

Kini diketahui pihaknya bersama-sama dengan OJK, beserta seluruh pihak yang terkait bersama-sama merumuskan dan memformulasikan perlindungan hukum tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper