Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DMO Sawit Naik 50 Persen, Triputra Agro (TAPG) Sebut Tidak Berdampak Signifikan pada Kinerja

Triputra Agro Persada (TAPG) sebut kenaikan DMO menjadi 50 persen tidak berdampak signifikan terhadap kinerja perseroan.
Petani membawa kelapa sawit hasil panen harian di kawasan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Rabu (11/5). Bisnis/Nurul Hidayat
Petani membawa kelapa sawit hasil panen harian di kawasan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Rabu (11/5). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten sawit Grup Triputra PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG) menyatakan kebijakan peningkatan volume pasokan sawit untuk kebutuhan domestik alias domestic market obligatory (DMO) sebesar 50 persen tidak akan berdampak signifikan pada kinerja di kuartal I/2023. Penjualan TAPG sejauh ini telah difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“TAPG sebagai upstream player tidak akan terkena dampak secara langsung karena keseluruhan penjualan TAPG masih untuk dalam negeri,” kata Sekretaris Perusahaan Triputra Agro Persada Joni Tjeng, Selasa (7/2/2023).

Dia menilai kebijakan tersebut tentunya telah diputuskan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk untuk menjamin volume minyak sawit menjelang Ramadan dan Lebaran dengan harga terjangkau.

“Kebijakan tersebut diperkirakan hanya akan berdampak minor pada kinerja TAPG di kuartal I/2023 mengingat TAPG menjual seluruh produk untuk dalam negeri dan permintaan dalam negeri juga akan meningkat pada saat menjelang Lebaran,” lanjut Joni.

Dalam kebijakan DMO, perusahaan sawit diperkenankan untuk melakukan ekspor dengan volume enam kali lipat dari jumlah yang telah ia pasok untuk pasar domestik atau dengan rasio 1:6. Sebagai ilustrasi, perusahaan yang mendistribusikan 1.000 ton minyak sawit ke pasar domestik selama sebulan berhak mengekspor sebanyak 6.000 ton.

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui akun Instagram resminya menyebutkan bahwa tingginya hak ekspor telah menjadi disinsentif bagi pasokan minyak goreng ke pasar domestik, terlebih dengan permintaan ekspor minyak sawit yang melambat.

Kondisi tersebut lantas mengerek harga minyak goreng curah di pasaran. Sebagai respons, pemerintah memutuskan untuk menambah volume yang wajib disalurkan sebanyak 50 persen. Artinya, perusahaan yang memiliki kewajiban memasok 300.000 ton per bulan wajib menambah pasokan menjadi 450.000 per bulan sampai dengan April 2023.

Luhut menambahkan penambahan kewajiban ini akan diikuti dengan kebijakan deposito hak ekspor perusahaan sawit sebesar 66 persen. Pencairan deposito akan dilakukan secara bertahap sejak 1 Mei 2023 dan diberikan dengan melihat kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban DMO.

“Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga pasokan dalam negeri dan Menjamin harga tetap stabil,” lanjut Luhut.

Sementara itu, Triputra Agro Persada tercatat membukukan penjualan sebesar Rp6,74 triliun per September 2022, naik 51,51 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021 sebesar Rp4,45 triliun.

Penjualan minyak kelapa sawit dan inti sawit masih menjadi kontributor utama dengan penjualan mencapai Rp6,70 triliun. Sementara itu, penjualan tandan buah segar (TBS) sawit selama Januari—September 2022 mencapai Rp20,70 miliar atau turun dari sebelumnya Rp56,55 miliar. Penjualan karet tercatat naik dari Rp15,97 miliar per September 2021 menjadi Rp20,94 miliar.

Triputra Agro tercatat menjual sebagian besar produknya ke PT Sinar Alam Permai dengan nilai mencapai Rp2,0 triliun dan ke PT Kutai Refinery Nusantara sebesar Rp1,25 triliun.

TAPG juga menjual produknya ke emiten Grup Sinar Mas PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. (SMAR) senilai Rp710,65 miliar, PT Energi Unggul Persada Rp604,34 miliar, dan PT Wilmar Nabati Indonesia senilai Rp589,73 selama Januari—September 2022.

Dengan peningkatan penjualan tersebut, laba bersih TAPG tercatat melesat 228,78 persen menjadi Rp2,42 triliun, dari Rp736,30 miliar pada Januari—September 2021. Kenaikan laba bersih dinikmati Triputra Agro meski beban pokok penjualan naik dari Rp3,40 triliun di akhir kuartal III/2021 menjadi Rp3,96 triliun pada akhir kuartal III/2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper