Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kreditur Waskita Beton (WSBP) Ajukan Kasasi, Tidak Terima PKPU?

Baru saja lolos Penundaan Kewajiban Pembayarahn Utang (PKPU), PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) kembali menerima kasasi atas keputusan pengadilan dari salah satu kreditur.
Jajaran direksi PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP), anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Jajaran direksi PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP), anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Bisnis.com, JAKARTA – Baru saja lolos Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) kembali menerima kasasi atas keputusan pengadilan dari salah satu kreditur.

Sekretaris Perusahaan Waskita Beton Precast Fandy Dewanto mengakui bahwa pada tanggal 05 Juli 2022 telah terdapat pendaftaran permohonan Kasasi dari salah satu Kreditur Perseroan, namun demikian Perseroan belum menerima Relaas permohonan kasasi dimaksud dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Perseroan berkomitmen untuk mematuhi segala ketentuan perundangundangan yang berlaku dengan menyampaikan informasi yang validitasnya dapat dipertanggungjawabkan,” katanya dikutip Jumat (8/7/2022) dalam keterbukaan informasi.

Manajemen menyatakan kasasi tersebut tidak berdampak bagi kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.

Sebelumnya, Senior Vice President (SVP) Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho mengatakan dengan keberhasilan perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayarahn Utang (PKPU) WSBP, Waskita dapat melanjutkan finalisasi restrukturisasi anak usaha.

"Program restrukturisasi lanjutan di anak usaha WSBP akan berdampak positif bagi kinerja Waskita Group ke depannya. Salah satunya dengan restrukturisasi fasilitas bank dengan tenor yang lebih panjang dan tingkat bunga yang lebih ringan serta tidak menekan cash flow WSBP pada periode recovery," jelasnya kepada Bisnis, Rabu (29/6/2022).

Selain itu, dengan lancarnya perdamaian PKPU WSBP, restrukturisasi berjalan dengan baik maka WSBP juga dapat fokus menjalankan bisnis operasional dan memperbaiki kinerja keuangannya.

Dengan demikian, dapat memberikan kontribusi positif ke depannya secara konsolidasi grup Waskita.

Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengungkapkan dengan sejumlah sentimen positif tersebut dapat membalikkan keadaan perseroan kembali ke posisi laba pada 2023.

Hingga kuartal I/2022, WSKT mencatatkan rugi bersih sebesar Rp968 miliar, sedangkan proyeksinya hingga akhir tahun, rugi bersih dapat menciut menjadi Rp1,11 triliun dari posisi rugi bersih Rp1,83 triliun pada 2021.

Perseroan menargetkan dapat kembali ke posisi laba bersih pada 2023 setelah 8 program penyehatan perseroan dijalankan seluruhnya.

"Gambaran setelah dapat PMN dan rencana PMN 2022 serta diverstasi jalan tol yang merupakan bagian 8 program penyehatan Waskita, sehingga diharapkan 2023 akan memulai menampilkan kinerja usaha yang menjadi positif dan mencatatkan laba bersih," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper