Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahaka Media (ABBA) Siap Right Issue, Solic Kreasi Baru (SKB) Jadi Pembeli Siaga

ABBA menawarkan sebanyak 1,18 miliar saham baru atau setara 30 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam rights issue.
Manajemen PT Mahaka Media Tbk. (MARI) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2021 di Jakarta./mahakamedia.com
Manajemen PT Mahaka Media Tbk. (MARI) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2021 di Jakarta./mahakamedia.com

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten terafiliasi Erick Thohir yang bergerak di bisnis media, PT Mahaka Media Tbk. (ABBA) melaporkan pada esok, Rabu (23/2/2022) mencatatkan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue di Bursa Efek Indonesia.

"Pencatatan saham baru dalam PMHMETD ini akan dilakukan di BEI pada tanggal 23 Februari 2022. Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 2 maret 2022 sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan sampai dengan tanggal tersebut tidak akan berlaku lagi,” tulis manajemen dalam prospektus, Selasa (22/2/2022).

Mengutip prospektus, ABBA menawarkan sebanyak 1,18 miliar saham baru atau setara 30 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh pada rights issue dengan harga pelaksanaan sebesar Rp150 per saham.

Di mana aksi rights issue ini merupakan penawaran umum terbatas kepada pemegang saham perseroan untuk penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu VI atau PMHMETD VI.

Dengan demikian, melalui aksi ini Mahaka Media akan memperoleh dana sebesar Rp117,11 miliar.

"HMETD akan dibagikan kepada para pemegang saham perseroan yang tercatat dalam daftar pemegang saham persoran pada tanggal 21 Februari 2022 di mana setiap pemilik 7 saham lama perseroan akan mendapat 3 HMETD," tulis manajemen

Beyond Media selaku pemegang saham utama perseroan yang mewakili 57,81 persen dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh, akan mendapatkan 682,64 juta HMETD sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya.

Berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 1 Desember 2021, Beyond Media menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh haknya dan akan mengalihkan HMETD yang dimiliki kepada PT Solic Kreasi Baru (SKB).

Lalu, berdasarkan Surat Pernyataan tertanggal 12 Januari 2022, SKB menyatakan akan menerima pengalihan dan melaksanakan seluruh HMETD yang diterima dari Beyond Media.

Prospektus juga menjelaskan bahwa jika terdapat sisa saham baru dari jumlah saham yang ditawarkan setelah pelaksanaan pemesanan saham tambahan, maka seluruh saham baru yang tersisa akan diambil oleh SKB seluruhnya secara tunai.

Di sisi lain, manajemen juga mengingatkan bahwa bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami dilusi maksimum sebesar 30,00 persen setelah periode pelaksanaan HMETD.

Sebagai informasi, SKB merupakan perseroan terbatas yang bergerak di bidang aktivitas teknologi informasi dan perdagangan. 3 orang yang mengendalikan perusahaan merupakan sosok yang juga menjabat jajaran eksekutif di bawah naungan PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN).

Kepemilikan saham SKB dibagi rata dengan masing-masing mengantongi 33,33 persen saham. Hartono Franscesco yang merupakan pendiri dan CEO perusahaan logistik SiCepat Express merupakan penerima manfaat.

Dua pemegang saham lain adalah Managing Director PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) Suryandy Jahja, dan Direktur Utama PT M Cash Integrasi Tbk. (MCAS) Martin Suharlie yang juga bertindak sebagai Direktur SKB.

Adapun, kursi Komisaris SKB diisi oleh Abraham Theofilus yang juga merupakan CEO PT NFC Indonesia Tbk. (NFCX).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper