Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Beberkan Efek Jika BP Jamsostek Tarik Investasinya dari Bursa

Investasi BP Jamsostek di pasar modal masih terus menjadi pembahasan sejumlah stakeholder di Bursa Efek Indonesia.
Karyawan melintas di dekat logo BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan melintas di dekat logo BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Rencana BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mengurangi porsi investasi di saham dan reksa dana belum lama ini menjadi sorotan.  

Hingga akhir Februari 2021, total dana kelolaan (asset under management/AUM) mencapai BP Jamsostek mencapai Rp 489,89 triliun. Dana tersebut ditempatkan oleh BP Jamsostek pada instrumen investasi yang beragam.

Penjabarannya, 65 persen diinvestasikan pada instrumen obligasi, 14 persen pada saham dan 12 persen di deposito. Selanjutnya, dana juga diinvestasikan sebesar 8 persen di reksa dana, di investasi properti sebesar 0,4 persen dan paling kecil ditempatkan melalui penyertaan langsung sebesar 0,1 persen.

Komisaris Bursa Efek Indonesia Pandu Patria Sjahrir mengatakan isu tersebut masih menjadi diskusi dengan semua stakeholder

"Bisa dibilang BPJS adalah salah satu  isu besar karena mereka pengelola dana pensiun, kita berharap ada clarity karena merupakan investor terbesar di BEI, sayang sekali kalau tidak beroperasi dengan wajar," kata Pandu dalam acara Bisnis Indonesia Mid Year Economic Outlook secara virtual Selasa (6/7/2021).

Pandu mengatakan fenomena tersebut tentu saja akan memberikan efek negatif kepada pasar. Apalagi, dana yang dikelola adalah dana masyarakat yang harusnya diinvestasikan ke ekuitas.

"Kalau tidak ke bidang ekuitas akan kemakan dengan inflasi," katanya.

Kendati demikian, dia meyakni apabila BP Jamsostek memutuskan mengurangi porsi investasinya, maka ruang yang ditinggalkan tersebut akan diisi oleh investor asing atau lokal lain.

Adapun sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhstisar Hasil Pemeriksaan Semester II/2020 memberikan rekomendasi agar direktur utama BP Jamsostek, pertama, membuat mekanisme cut loss secara jelas dan tegas sehingga dapat dijadikan pedoman pengambilan keputusan cut loss.

Kedua, mempertimbangkan untuk melakukan take profit atau cut loss saham-saham yang tidak ditransaksikan antara lain saham SIMP, KRAS, GIAA, AALI, LSIP, dan ITMG.

Ketiga, melakukan rekomposisi kepemilikan reksa dana untuk mengantisipasi terjadinya ketidakstabilan pasar dengan mempertimbangkan risiko dan hasil investasi yang lebih optimal.

Keempat, menyusun dan menerapkan langkah-langkah pemulihan unrealized loss secara rinci dengan tidak hanya menggantungkan pada faktor uncontrollable seperti IHSG serta memulihkan likuiditas dan solvabilitas Program JHT minimal pada angka 100 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper