Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Saksi Kasus Asabri, Ini Kata Dirut Trimegah AM

Direktur Utama PT Trimegah Asset Management (Trimegah AM) Antony Dirga membenarkan bahwa dirinya memang dipanggil dan telah diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung terkait penyelidikan tindak pidana korupsi perusahaan pelat merah tersebut.
Direktur Utama Trimegah AM Anthony Dirga dalam press conference Trimegah FTSE Indonesia Low Volatility Factor Index, Selasa (9/2/2021)./Bisnis-Dhiany Nadya Utami
Direktur Utama Trimegah AM Anthony Dirga dalam press conference Trimegah FTSE Indonesia Low Volatility Factor Index, Selasa (9/2/2021)./Bisnis-Dhiany Nadya Utami

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Trimegah Asset Management (Trimegah AM) Antony Dirga buka suara soal pemanggilan dirinya sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero).

Dalam sesi konferensi pers, Selasa (9/2/2021), Antony membenarkan bahwa dirinya memang dipanggil dan telah diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung terkait penyelidikan tindak pidana korupsi perusahaan pelat merah tersebut.

Menurutnya proses penyidikan kasus tersebut tengah berlangsung secara intensif dan memang beberapa manajer investasi serta ekuritas yang pernah menjalin kerja sama dengan Asabri dalam hal pengelolaan dana dimintai keterangan.

“Pekan lalu kami dipanggil dan hadir di Kejagung sebagai saksi. Jadi benar kami telah dimintai beberapa keterangan terakit persoalan Asabri,” kata Antony.

Dia menjelaskan, sebagai salah satu manajer investasi berpengalaman yang sudah hadir lebih dari 22 tahun di industri pasar modal Indonesia, Trimegah AM selalu terbuka bagi semua nasabah baik itu ritel, institusi, yang mempercayakan pengelolaan investasinya di Trimegah, termasuk asuransi BUMN seperti Asabri.

Namun, kerja sama antara Trimegah dan Asabri telah berakhir beberapa tahun lalu dan kini Trimegah AM tidak lagi mengelola dana milik perusahaan pelat merah itu. Pun, dia menegaskan ketika kerja sama tersebut terjalin, dana yang diinvestasikan dikelola sesuai aturan.

“Dapat kami pastikan bahwa pengelolaan dana tersebut yang Asabri maupun nasabah manapun dijalankan secara professional independen dan objektif, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Antony.

Dia juga menyebut hal itu sebenarnya tercermin dari kinerja reksa dana hasil kerja sama tersebut yang positif dan hasil investasi Asabri yang sudah terealisasi penuh beberapa tahun yang lalu.

“Selama bertahun-tahun Trimegah telah berhasil memberikan nilai tambah secara optimal atas investasi yang dipercayakan nasabah kepada kami jadi hal itu yang membuat kepercayaan nasabah ke Trimegah AM terus terjaga,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Rabu (3/2/2021) lalu, Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang direktur utama perusahaan manajer investasi terkait kasus tindak pidana korupsi PT Asabri, salah satunya adalah Direktur Utama PT Trimegah Aset Manajemen Antony Dirga.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga memanggil Direktur Utama PT Emco Aset Manajemen Eddy Kurniawan. Keduanya menyusul beberapa petinggi perusahaan investasi lain yang juga telah dimintai keterangan sebelumnya.

Tercatat, Kejaksaan Agung telah memeriksa empat direktur utama perusahaan manajer investasi yakni Direktur Utama PT Pratama Capital Asset Management, Direktur Utama PT Victory Aset Manajemen, Direktur Utama PT Oso Manajemen Investasi, dan Direktur Utama PT Pool Advista Asset Manajemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper