Bisnis.com, JAKARTA - Harga emas batangan di Pegadaian hari ini, Jumat (12/7/2019), rata-rata mengalami kenaikan dibandingkan posisi harga pada Kamis (11/7). Hal ini berlaku, baik untuk emas cetakan Antam maupun UBS.
Emas ukuran 0,5 gram cetakan Antam dijual dengan harga Rp395.000 atau naik Rp10.000 dibandingkan posisi pada Kamis (11/7). Untuk ukuran yang sama, emas cetakan UBS dipatok seharga Rp387.000 atau naik Rp1.000 dibandingkan kemarin.
Harga emas Antam 1 gram juga tercatat naik sebesar Rp6.000 dibandingkan harga yang berlaku pada Kamis (11/7), menjadi Rp740.000. Demikian pula, emas cetakan UBS 1 gram tercatat naik sebesar Rp2.000 dibandingkan kemarin, menjadi Rp710.000.
Sementara itu, harga emas Antam 2 gram dipatok senilai Rp1,429 juta. Harga tersebut naik Rp14.000 dari posisi harga pada Kamis. Untuk cetakan UBS 2 gram, harga yang ditetapkan naik Rp10.000 dibandingkan kemarin, menjadi Rp1,411 juta.
Sedangkan harga emas Antam ukuran 5 gram mengalami kenaikan Rp26.000 dari posisi kemarin, yakni menjadi Rp3,5 juta. Sebaliknya, emas UBS 5 gram tercatat turun sebesar Rp46.000, menjadi Rp3,402 juta.
Untuk emas cetakan Antam ukuran 10 gram dijual seharga Rp6,944 juta. Harga yang ditetapkan naik Rp68.000 dari harga yang ditetapkan kemarin. Sementara itu, harga emas cetakan UBS 10 gram turun Rp97.000 dari harga yang berlaku pada Kamis, menjadi Rp6,757 juta.
Berikut daftar harga emas batangan, baik cetakan Antam maupun UBS di PT Pegadaian (Persero), Jumat (12/7/2019):
Harga Emas di PT Pegadaian Hari Ini, 12 Juli 2019 | ||
Satuan | Emas Cetakan Antam | Emas Cetakan UBS |
0,5 gram | Rp 395.000 | Rp 387.000 |
1 gram | Rp 740.000 | Rp 710.000 |
2 gram | Rp 1.429.000 | Rp 1.411.000 |
5 gram | Rp 3.500.000 | Rp 3.402.000 |
10 gram | Rp 6.944.000 | Rp 6.757.000 |
25 gram | Rp 17.243.000 | Rp 16.795.000 |
50 gram | Rp 34.453.000 | Rp 33.512.000 |
100 gram | Rp 68.641.000 | Rp 66.995.000 |
250 gram | Rp 169.734.000 | Rp 167.242.000 |
500 gram | Rp 333.282.000 | Rp 333.617.000 |
1.000 gram | Rp 664.210.000 | Rp 662.242.000 |
Sumber: PT Pegadaian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel