Bisnis.com, JAKARTA — Saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. terparkir pada zona merah pada perdagangan Rabu (10/9/2019).
Saham berkode GIAA itu terparkir melemah 3,69% atau 16 poin menuju level Rp418 per saham. Sepanjang perdagangan hari ini, GIAA bergerak pada kisaran Rp418-Rp434 per saham.
Sejak polemik Laporan Keuangan 2018 yang terkuak dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) 24 April 2019, saham GIAA telah menukik 16,4%. Namun, secara year-to-date, GIAA masih meningkat 40,27% dan bergerak pada kisaran Rp290-Rp630 per saham.
Pada Selasa (9/7/2019), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merilis hasil audit laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia yang menjadi polemik.
BPK sudah memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia dan meminta untuk membatalkan kerja sama PT Citilink Indonesia dengan PT Mahata Aero Technology.
Selain itu, BPK merekomendasikan agar Garuda Indonesia melakukan restatement atas penyajian laporan keuangan 2018.
Baca Juga
Analis Ciptadana Sekuritas Asia Fahresssi Fahalmesta menjelaskan bahwa polemik laporan keuangan GIAA seharusnya sudah memiliki dampak yang terbatas terhadap pergerakan sahamnya.
“Karena sudah turun banyak juga saham Garuda,” jelasnya.
Selain itu, perseroan telah memberikan penjelasan konkret dan menyatakan akan mematuhi untuk penyajian ulang laporan keuangan 2018.
Menurutnya, dengan dihilangkannya transaksi Citilink Indonesia dengan Mahata Aero Teknologi tersebut hanya berdampak terhadap neraca keuangan perseroan.
“Sebenarnya sebelum ada isu ini kami sudah memperhitungkan kalau Garuda masih rugi tanpa adanya other income transaction,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel