Bisnis.com, JAKARTA — PT Medco Energi Internasional Tbk. menyatakan siap melunasi obligasi jatuh tempo dengan total Rp1,12 triliun sepanjang semester II/2019.
Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Medco Energi Internasional memiliki tiga obligasi yang akan jatuh tempo pada semester II/2019.
Pertama, Obligasi Berkelanjutan II Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2016 Seri A pada 15 Juli 2019. Surat utang itu memiliki jumlah pokok Rp327 miliar. Obligasi itu dicatatkan pada 18 Juli 2016. Surat utang tersebut dibanderol dengan kupon 10,8%.
Kedua, Obligasi Berkelanjutan II Medco Energi Internasional Tahap II Tahun 2016 Seri A pada 30 September 2019. Surat utang itu memiliki jumlah pokok Rp549 miliar. Obligasi itu dicatatkan pada 3 Oktober 2016. Surat utang tersebut dibanderol dengan kupon 10,8%.
Ketiga, Obligasi Berkelanjutan II Medco Energi Internasional Tahap III Tahun 2016 Seri A pada 21 Desember 2019. Surat utang itu memiliki jumlah pokok Rp246 miliar.
Obligasi itu dicatatkan pada 22 Desember 2016. Surat utang tersebut dibanderol dengan kupon 10,8%. Presiden Direktur Medco Energi Internasional Hilmi Panigoro menyatakan telah menyiapkan dana untuk pembayaran seluruh obligasi yang jatuh tempo tahun ini.
Baca Juga
“Kalau untuk pembayaran obligasi yang jatuh tempo tahun ini semua pembayarannya sudah disiapkan di escrow account, bagian dari proceed obligasi dolar Amerika Serikat sebelumnya,” ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (2/7/2019).
Sebagai catatan, MEDC telah menerbitkan obligasi senilai US$650 juta pada Mei 2019. Perseroan menyebut dana yang dihimpun akan digunakan untuk membiayai akuisisi Ophir Energy Plc. dan membayar utang perseroan.
Obligasi yang diterbitkan MEDC memiliki tenor selama 7 tahun. Kupon yang dibanderol sebesar 7,375% per tahun.
Pada Januari 2018, perseroan juga telah menerbitkan obligasi senilai US$500 juta. Surat utang itu juga memiliki tenor 7 tahun dengan banderol kupon 6,75%. Dalam pemberitaan Bisnis.com sebelumnya, manajemen menyebut akan menggunakan dana tersebut untuk membayar utang perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel