Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABAR PASAR 7 JANUARI: Menanti Efek Januari, Konsumsi Premium dan Solar Melonjak Selama 2018

Berita terkait Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) serta konsumsi solar dan premium menjadi sorotan media massa hari ini, Senin (7/1/2019).
Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Profindo Sekuritas Indonesia, Jakarta, Jumat (9/11/2018)./Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Profindo Sekuritas Indonesia, Jakarta, Jumat (9/11/2018)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Berita terkait Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) serta konsumsi solar dan premium menjadi sorotan media massa hari ini, Senin (7/1/2019).

Berikut rincian topik utama di sejumlah media nasional:

Menanti Efek Januari. Ekspektasi kembali terjadinya January effect dan dampak sejumlah sentimen positif dalam negeri diprediksi terus mendorong indeks harga saham gabungan mencetak return positif selama bulan ini. (Bisnis Indonesia)

Konsumsi Premium dan Solar Melonjak Selama 2018. Disparitas harga bahan bakar minyak nonsubsidi dan subsidi yang makin lebar mengubah perilaku konsumen untuk kembali memilih solar dan premium. (Bisnis Indonesia)

Progres Berjalan Lambat. Progres pengembangan dan pembangunan 12 kawasan ekonomi khusus (KEK) masih berjalan lambat, tecermin dari rendahnya serapan tenaga kerja serta realisasi investasi di kawasan tersebut. (Bisnis Indonesia)

Laju Ekonomi RI Bakal Terganggu. Sinyal perlambatan ekonomi China yang mulai kuat berpotensi mengganggu laju pertumbuhan ekonomi dalam negeri Indonesia, terutama dari sisi net permintaan eksternal yakni ekspor. (Bisnis Indonesia)

BUMN Infrastruktur dan Konstruksi Perlu Disuntik PMN. Emiten BUMN yang ditugaskan membangun infrastruktur dengan dana besar dan jangka panjang perlu mendapat suntikan penyertaan modal negara (PMN) guna menjaga cash flow (arus kas) perusahaan dan meminimalkan risiko. (Investor Daily)

Bingkisan Spesial bagi Industri Properti Lokal. Kabar baik bagi pemilik rumah atau apartemen mewah. Pemerintah akan segera menerapkan pelonggaran pajak properti mewah, termasuk pelonggaran batasan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk properti mewah. (Kontan)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper