JAKARTA: PT Indo Premier Investment Management dan PT Nikko Securities Indonesia merilis reksa dana terproteksi guna menjaring kebutuhan investor atas reksa dana yang biasanya memiliki jatuh tempo ini.
Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada 17 Februari 2012, Indo Premier-anak usaha PT Indo Premier Securities- menerbitkan reksa dana Premier Proteksi II, sedangkan Nikko merilis Nikko Terproteksi IV.
Kedua jenis reksa dana ini berdenominasi rupiah. Keduanya, baik Premier Proteksi II maupun Nikko Terproteksi IV sama-sama mempercayakan bank penyimpan atau bank kustodian yakni Deutsche Bank AG.
“Kami mengumumkan kode ISIN atas dua sekuritas yakni Nikko dengan reksa dana Nikko Terproteksi dan Indo Premier yakni Premier Proteksi,” tulis Head of Central Depository Services Division Gusrinaldi Akhyar dan Nina Rizalina, Head of Costomer Relations Deparrtement Central Depository Services Division KSE akhir.
Sekilas dari namanya reksa dana ini sesuai dengan karakter investor yang menginginkan kepastian dan keamanan investasi. Reksa dana ini sebetulnya reksa dana yang memberikan proteksi atas nilai investasi awal investor melalui mekanisme pengelolaan portofolio. (sut)