Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REKENING EFEK: Nasabah belum tahu soal pemisahan

SEMARANG: Ketentuan pemisahan rekening efek belum mendapat respons signifikan dari pelaku pasar modal di Jateng, padahal regulator tetap akan memberlakukan aturan itu mulai besok (1 Februari).Kepala Pusat Informasi Pasar Modal (PIPM) Semarang Stephanus

SEMARANG: Ketentuan pemisahan rekening efek belum mendapat respons signifikan dari pelaku pasar modal di Jateng, padahal regulator tetap akan memberlakukan aturan itu mulai besok (1 Februari).Kepala Pusat Informasi Pasar Modal (PIPM) Semarang Stephanus Cahyanto Kristiadi menyebutkan jumlah rekening nasabah yang telah dipisahkan dari rekening perusahaan efek masih di bawah 10% dari total 13.000 rekening.“Sebagian sekuritas belum update ke kami. Saya dengar dari teman-teman broker juga masih banyak yang belum. Belum ada 10%-nya,” ujarnya hari ini 31 Januari 2012.Menurutnya, respons yang minim dari para nasabah efek lebih disebabkan oleh keengganan mengikuti prosedur administrasi pembukaan rekening baru.Selama ini, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjuk lima bank sebagai tempat bertransaksi efek, yakni BNI, Bank Mandiri, Bank Permata dan Bank CIMB Niaga,.Dengan ketentuan pemisahan rekening, nasabah diwajibkan membuat rekening baru di salah satu bank tersebut, khusus untuk bertransaksi saham, sehingga tidak tercampur dengan dana lain milik nasabah ataupun perbankan.“Tapi, nasabah malas kalau harus membuka account lagi. Mereka harus mengisi formulir administrasi dan sebagainya,” tuturnya.Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sebelumnya menegaskan nasabah yang belum memisahkan rekening hingga 31 Januari, tidak dapat melakukan transaksi.Meskipun demikian, Bapepam-LK tetap memberikan toleransi kepada nasabah yang sedang dalam proses pemisahan rekening.“Berdasarkan surat edaran Bapepam-LK, nasabah sedang memproses pembukaan rekening baru diberi waktu 14 hari kerja atau sampai 21 Februari. Selama itu, mereka tetap bisa bertransaksi. Broker sepertinya masih ‘mengejar-ngejar’ nasabahnya untuk segera membuka rekening,” katanya.Executive Vice President PT BNI Securities Semarang Hari Prabowo menuturkan hingga kemarin 80% dari 197 nasabah BNI Securities Semarang telah melakukan pemisahan rekening.Adapun 20% sisanya merupakan investor tidak aktif dengan aset kurang dari Rp100.000, karena perdagangan sahamnya dihentikan sementara (suspensi) oleh otoritas bursa efek.“Kami sudah lakukan sosialisasi jauh-jauh hari, sehingga secara bertahap nasabah aktif mulai membuka rekening baru sejak November tahun lalu. Tapi untuk yang tidak aktif, kami tetap hubungi agar membuka rekening baru juga,” tuturnya.Meskipun demikian, dia meminta Bapepam-LK agar tidak kaku dalam menerapkan regulasi tersebut karena justru akan membuat investor lokal enggan melakukan aktivitas di pasar modal lagi.Menurutnya, beberapa perusahaan sekuritas di Semarang mengeluhkan banyaknya nasabah mereka yang belum membuka rekening baru karena faktor ketidaktahuan.“Ini akan jadi bumerang. Saat kita sedang membutuhkan investor lokal (untuk menguasai pasar modal), mereka justru dilarang bertransaksi. Nanti mereka bisa enggan berinvestasi lagi,” ungkap Hari yang juga Ketua Ikatan Pialang Efek Indonesia (IPEI) Komda Semarang itu.Dia mengusulkan agar Bapepam-LK memberi tenggat waktu selama satu bulan kepada nasabah yang sama sekali belum memproses pemisahan rekening. (faa)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Dara Aziliya
Sumber : Sri Mas Sari

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper