Bisnis.com, JAKARTA - Beredar di media sosial unggahan tangkapan layar berupa foto yang mengklaim kulit bayi baru lahir melepuh setelah sebelumnya sang ibu menerima vaksin COVID-19 saat hamil.
Faktanya informasi tersebut menyesatkan.
Dokter Spesialis Patologi Klinik Rumah Sakit (RS) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, dr. Tonang Dwi Ardyanto, Sp. PK (K), Ph.D, FISQua mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada bukti vaksinasi COVID-19 saat hamil dapat menyebabkan kulit bayi yang baru lahir melepuh.
Dikutip dari covid.go.id, menurut dr. Tonang, gangguan pada kulit bayi ada beberapa jenis, akan tetapi tidak berhubungan dengan pemberian vaksin pada ibu hamil. Sebelum era COVID-19 pun, pada ibu hamil kadang diberikan vaksinasi Tetanus Toksoid untuk mencegah risiko infeksi tetanus.
Kementerian Kesehatan menyatakan vaksinasi COVID-19 aman bagi ibu menyusui. Namun, sebelum divaksin para ibu menyusui diharuskan berkonsultasi tentang kondisi kesehatannya dengan dokter, atau tenaga kesehatan terlebih dahulu. Dan berada dalam kondisi prima untuk menerima vaksin.
Setelah vaksin, tetap aman bagi ibu menyusui karena saat menyusui terjadi kontak antar kulit ibu dan bayi. Sehingga dapat mengurangi risiko kematian bayi secara signifikan dan memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan potensi risiko penularan COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel