Vaksin Sinovac./Antara
Health

Bun, Simak Syarat Vaksinasi Anak Usia 6 hingga 11 Tahun, dan Kontraindikasinya

Ni Luh Anggela
Senin, 13 Desember 2021 - 17:07
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pada Jumat lalu (10/12) pemerintah mengeluarkan aturan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6 hingga 11 tahun, yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Dalam Inmendagri tersebut, disebutkan bahwa vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun dimulai dengan ketentuan, telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama total sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sampai saat ini, mengutip laman resmi Kementrian Kesehatan RI, Senin (13/12/2021), sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara dan Bali.

Nantinya, anak-anak akan mendapatkan vaksin jenis Sinovac dan sudah memiliki Emergency Use Autorization (EUA).

Berdasarkan peraturan tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi pemberian vaksin Covid-19 (Coronavac) pada anak usia 6 tahun ke atas, meliputi:

1. Pemberian imunisasi Covid-19 Coronavac pada anak golongan usia 6 tahun ke atas.

2. Vaksin Coronavac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3 ug (0,5 ml)) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.

3. Kontraindikasi:
Demam 37,5 derajat Celcius atau lebih.
Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.
Pasca imunisasi lain kurang dari 1 bulan.
Hamil.
Hipertensi tidak terkendali.
Diabetes melitus tidak terkendali.
Penyakit-penyakit kronis atau kelainan kongenital tidak terkendali.
Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol.
Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating.
Anak dengan kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi.
Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.

4. Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan jangan bepergian bila tidak penting.

5. Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan RI dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.

6. Semua anggota IDAI dihimbau untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi Covid-19 pada anak.

7. Semua anggota IDAU harap mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kemenkes.

Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan kick off pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

"Kami harapkan hari Selasa (14/12) sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan dan selanjutnya secara bertahap sampai tahun depan akan kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta," katanya mengutip laman resmi Kemenkes RI, Senin (13/12/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro