TINDAK PIDANA PEMILU

Tujuh PPLN Kuala Lumpur Tersangka

Anshary Madya Sukma & Akhirul Anwar
Jum'at, 01/03/2024 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan tujuh orang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur Malaysia sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu terkait dengan manipulasi data jumlah pemilih. Penambahan jumlah pemilih tidak sesuai ketentuan karena berdasarkan persentase dari kesepakatan hasil lobi-lobi perwakilan partai politik.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 600.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.000.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.800.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top