Surya Dua Artha Simanjuntak & Sholahuddin Al Ayyubi Rabu, 28/02/2024 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sudah mengoreksi data anomali perolehan suara Pilpres 2024 dalam Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap yang tidak sesuai dengan Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemerintah Berlakukan Pembelian Gas Subsidi 3 Kg Harus Menggunakan KTP