Bisnis, JAKARTA — Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek jalur kereta api.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]