Bisnis, JAKARTA — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyidangkan 93 pegawai terkait dengan kasus pelanggaran kode etik pungutan liar di rumah tahanan yang terkumpul mencapai Rp6,1 miliar dan menjadi ‘bancakan’ atau dinikmati beramai-ramai dengan nilai bervariasi.