STUDI KLINIS

Darurat Kesehatan Akibat Rokok Elektrik

Indah Permata Hati & Desyinta Nuraini
Sabtu, 13/01/2024 02:00 WIB
Pemerintah baru saja menggeber regulasi rokok elektrik melalui peningkatan pajak rokok elektrik yang berlaku per 1 Januari 2024 lalu. Tak hanya berfokus pada pendapatan negara, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI juga mendorong langkah preventif untuk meredam tren penggunaan rokok elektrik.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top