Bisnis, JAKARTA — Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 250 perusahaan dan individu di China, Turki, dan Uni Emirat Arab. Di antara mereka termasuk pemasok teknologi canggih kepada Rusia yang dikaitkan dengan invasi ke Ukraina.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]