Jessica G. Soehandoko & Tegar Arief Kamis, 14/12/2023 02:00 WIB
Bisnis, TANJUNG PANDAN — Rekomendasi otoritas fiskal untuk mengkaji ulang fasilitas perpajakan di kawasan khusus akhirnya direspons positif. Pemangku kebijakan pun mulai mereka-reka peluang pencabutan fasilitas pada kawasan spesial yang kurang berkembang.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]