PRODUK HERBAL

Katalis Baru Penjualan Jamu

Afiffah Rahmah Nurdifa
Rabu, 27/09/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Peraturan Presiden No. 54/2023 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu membuat pelaku usaha di sektor tersebut tersenyum lebar. Beleid tersebut diyakini bisa membalikkan penjualan komoditas itu yang sempat merosot.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top