PERDAGANGAN ELEKTRONIK

Menkominfo Anggap Tiktok Wajar

Dwi Rachmawati & Rio Sandy Pradana
Jum'at, 22/09/2023 02:00 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan TikTok wajar menjalankan aktivitas perdagangan setelah mengantongi perizinan di Indonesia.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top