Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar terkait dengan kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi murni penegakan hukum.