PENJUALAN SEPEDA MOTOR LISTRIK

APM Perlu Data Ulang Calon Konsumen

Nuhansa Mikrefin Yoedo Putra
Sabtu, 02/09/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Agen pemegang merek atau APM motor listrik perlu mendata ulang calon konsumen yang pernah dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi pembelian sepeda motor listrik untuk meningkatkan penjualan kendaraan rendah emisi tersebut.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top