Bisnis, JAKARTA — Sengketa kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat berakhir setelah Mahkamah Agung resmi menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko. Kepengurusan Partai Demokrat tetap berada di tangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). \n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemerintah Berlakukan Pembelian Gas Subsidi 3 Kg Harus Menggunakan KTP