Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengajukan kasasi terhadap vonis bebas Hakim Agung non-aktif Gazalba Saleh yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung atas kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).\n