Jessica G. Soehandoko & Lili Sunardi Jum'at, 23/06/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Otoritas keuangan Singapura menjatuhkan sanksi denda sebesar total 3,8 juta dolar Singapura yang setara dengan US$2,8 juta kepada empat lembaga keuangan yang terkait dengan skandal Wirecard AG.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Balinese Water Purification Ceremony Meriahkan World Water Forum ke-10 di Bali