PENJUALAN HUNIAN

Asing Mulai Serbu Properti Domestik

Afiffah Rahmah Nurdifa
Rabu, 17/05/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pelonggaran aturan kepemilikan hunian bagi warga negara asing dan diaspora di Tanah Air dalam Undang-Undang Cipta Kerja berhasil meningkatkan nilai tambah pasar properti dalam negeri untuk bersaing dengan negara tetangga, seperti Singapura.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top