Surya Dua Artha Simanjuntak Sabtu, 06/05/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa perbaikan jalan rusak parah di sejumlah ruas di Provinsi Lampung bakal diambil alih oleh pemerintah pusat apabila pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan untuk memperbaikinya.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Relawan Masih Melakukan Pencarian Korban Banjir Bandang di Tanah Datar Sumatra Barat