Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 10 orang tersangka kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di beberapa wilayah di Indonesia. Kementerian Perhubungan akan mengaudit seluruh proyek bermasalah tersebut untuk memastikan keselamatan dan kelaikan infrastruktur kereta api.