Bisnis, JAKARTA — Korea Selatan mengenakan denda senilai 42,1 miliar won atau setara dengan Rp476 miliar kepada Google, unit usaha Alphabet Inc., karena menggunakan pengaruhnya di pasar aplikasi seluler untuk memeras rival lokal. \n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa