Bisnis, JAKARTA — Skema insentif dalam Kawasan Ekonomi Khusus perlu dievaluasi mengingat nihilnya pemanfaatan fasilitas pengurang setoran Pajak Penghasilan Badan tersebut. Evaluasi diperlukan dalam rangka mempertahankan daya magis kawasan khusus yang sejatinya masih cukup kuat.\n