Indra Gunawan & Maria Elena Senin, 17/10/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tengah mematangkan kelembagaan dalam perdagangan fisik aset kripto. Selain bursa, badan di bawah Kementerian Perdagangan itu sedang memproses pembentukan lembaga kliring.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Ribuan Rumah di Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan Terendam Banjir