Tegar Arief & Maria Elena Selasa, 30/08/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat merespons rencana Bank Indonesia untuk menerbitkan rupiah digital yang dilegalisasi ke dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]