Bisnis, JAKARTA — Cacat tata kelola anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional kembali tercium. Kali ini, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan penyelewenangan dalam tata kelola insentif dan fasilitas perpajakan sepanjang tahun lalu.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]