Bisnis, JAKARTA — Kementerian Perindustrian membuka komunikasi intensif dengan pelaku industri minyak goreng menyusul penetapan empat orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung dengan tiga di antaranya merupakan pelaku swasta.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pameran dan Instalasi Peringatan 26 Tahun Reformasi