Reformasi birokrasi dan implementasi UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja nyatanya belum mampu menjawab tantangan investasi. Kondisi ini diperparah dengan integrasi sistem yang belum maksimal, hingga aspek perizinan yang penuh soal sehingga berisiko mengganjal target penanaman modal 2023 yang cukup khayal.\n