Muhammad Mutawallie Syarawie Sabtu, 12/02/2022 02:00 WIB
Bisnis, SAMARINDA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menindak penambangan batu bara ilegal di sekitar lokasi Ibu Kota Negara Nusantara, Jum’at (11/2).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Balinese Water Purification Ceremony Meriahkan World Water Forum ke-10 di Bali