Bisnis, JAKARTA — Dewan Jaminan Sosial Nasional mempertimbangkan permintaan rumah sakit swasta untuk menyesuaikan tarif pembayaran klaim peserta BPJS Kesehatan, seiring dengan rencana standardisasi kelas rawat inap mulai tahun depan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah