Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama memerangi korupsi pertanahan, lewat kajian sistem pengelolaan administrasi penerbitan sertifikat tanah dan kajian pelayanan publik terkait pengukuran tanah untuk kepastian hukum.