Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi hari ini Selasa (21/9). Keduanya dipanggil terkait dengan penyidikan perkara korupsi pengadaan tanah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
REI Prediksi Industri Properti Akan Tumbuh 7-10% Pada 2024