Bisnis, JAKARTA — Temuan selisih dana dalam program penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun Anggaran 2020 berbuntut panjang. Terbaru, Badan Pemeriksa Keuangan membantah argumentasi Kementerian Keuangan terkait dengan pemberian persetujuan untuk tidak memasukkan beberapa kegiatan ke dalam program tersebut.\n