Bisnis, JAKARTA – Pemerintah menaikkan target Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah pada tahun depan, di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang menurunkan setoran pajak konsumsi.n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]