SYARAT PERJALANAN BARU

Kemenhub Wajibkan Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Anitana W. Puspa
Rabu, 25/08/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kementerian Perhubungan mengejar penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi sebagai salah satu persyaratan perjalanan agar dilaksanakan secara serentak mulai Sabtu (28/8).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top