Lorenzo Anugrah Mahardhika Rabu, 21/07/2021 02:00 WIB
Alhasil, jumlah saham watchlist kini berjumlah 20. “Perubahan ini mulai efektif pada 21 Juli 2021,” papar keterangan PT Bursa Efek Indonesia, Selasa (20/7).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah